Unknown

PEMBAHASAN TENTANG HAID DAN NIFAS

PENGERTIAN  HAID
Haid adalah darah yang keluar dari qubul seorang wanita yang sehat karena suatu penyakit yang dapat menyebabkan keluarnya darah, bila usianya itu telah mencapai Sembilan tahun ; dan tidak pula disebabkan karena melahirkan :
            Yang dimaksud dengan “darah” adalah yang mempunyai salah satu warna dari kelima
 warna darah, sebagai berikut :
1.    Warna hitam
2.    Warna merah
3.    Warna kuning ke merah – merahan ( pirang )
4.    Warna keruh ( antara warna hitam dan putih )
5.    Warna kuning
Yang dimaksud dengan pernyataan “yang keluar dari qubul seorang wanita” adalah
 yang keluar dari rahim yang paling dalam.

MASA HAID
Yang dimaksud dengan masa haid adalah ukuran masa dimana seorang wanita itu
dianggap sebagai seorang yang haid. Bila kurang atau lebih dari ukuran tersebut maka ia tidak dinamakan wanita haid. Haid itu mempunyai batas awal dan batas akhir. Adapun batas minimal masa haid adalah sehari semalam ( 24 jam ). Apabila wanita itu melihat darah pada dirinya kemudian darah itu berhenti sebelum batas waktunya, maka tidak dianggap sebagai wanita haid.
            Sedangkan batas maksimal masa haid adalah 15 hari. Maka apabila ia masih melihat darah setelah habisnya batas waktu itu berarti darah yang keluar itu bukanlah darah haid. Bila ada seorang wanita yang biasa mengeluarkan darah haidnya selama 3 hari saja atau 4 hari (tapi pada umunya 6 hari), kemudian kebiasaannya itu berubah lalu ia melihat darah setelah hari berikutnya, maka ia dianggap sebagai haid hingga mencapai 15 hari.

BATAS SUCI
            Batas masa suci minimal adalh 15 hari, namun hendaknya masa suci itu terdapat diantara 2 kali darah haid. Sedangkan apabila masa suci itu terdapat diantara darah haid dan nifas, maka tidak terdapat batas minimal, sehingga seandainya darah nifasnya terhenti walaupun hanya sehari, kemudian ia melihat adanya darah, maka darah itu disebut darah haid.
            Ketentuan maksimal masa suci tidak mempunyai batas. Jika darah haid seorang wanita telah terhenti, kemudian ia tidak mengalami haid lagi sepanjang hidupnya, maka wanita itu dianggap suci. Jika pada suatu hari ada seorang wanita melihat adanya darah, kemudian darah itu terhenti dan pada suatu hari yang lain ia melihat adanya, maka wanita itu dianggap haid pada masa terhentinya darah tersebut.

DARAH ISTIHADHAH
Istihadhah adalah keluarnya darah dari rahim bukan pada saat haid dan nifas.

DARAH NIFAS
Darah nifas adalah darah yang keluar ketika seorang wanita melahirkan atau sesaat sebelum melahirkan atau bersamaan ketika melahirkan atau setelah ia melahirkan. Terjadinya darah nifas itu disyaratkan hendaknya darah tersebut keluar setelah rahim itu tidak terisi anak, yaitu dengan keluarnya anak tersebut secara keseluruhan. Jika yang keluar itu masih sebagian daripadanya atau sebagian banyaknya, maka darah yang keluar itu bukanlah darah nifas.
Jika seandainya perut wanita itu dibelah dan anaknya di keluarkan darinya, maka wanita itu tidaklah disebut sebagai seorang yang nifas; sungguhpun masa iddahnya itu berarti telah habis dengan cara yang demikian. Nifas tidak disyaratkan terlihatnya sebagian dari bentuk ciptaan, akan tetapi walaupun ia hanya melahirkan segumpal darah atau segumpal daging, dan bidan memberitahukan bahwa hal itu adalah asal manusia, maka darah yang keluar setelah itu disebut darah nifas. Apabila wanita itu melahirkan 2 anak kembar, maka darah nifasnya itu terhitung sejak anak yang kedua.

MASA NIFAS
Adapun batas maksimal masa nifas itu adalah 40 hari dan sebanyak – banyaknya 60
hari. Sedangkan bersihnya seorang wanita dari darah yang terjadi di antara hari – hari nifasnya, bila berlangsung selama 15 hari, maka yang demikian itu berarti suci. Sedangkan darah yang keluar sebelumnya disebut darah nifas; dan yang keluar sesudahnya disebut darah haid. Jika bersihnya wanita tadi kurang dari 15 hari, maka semua itu disebut nifas.
Jika wanita itu tidak keluar darah sama sekali setelah melahirkan dan darah tersebut tetap tidak keluar selama 15 hari kemudian, maka yang demikian itu berarti suci. Sedangkan darah yang keluar setelah 15 hari disebut sebagai darah haid. Dalam hal ini berarti wanita tersebut tidak mengalami nifas.
0 Responses

Posting Komentar