Unknown

PEMBAHASAN TAYAMMUM

PENGERTIAN
           Tayammum menurut bahasa adalah bermaksud sengaja. Sedangkan pengertian tayammum menurut istilah syara’ adalah mengusap muka dan kedua tangan dengan menggunakan debu yang mensucikan.

SYARAT – SYARAT TAYAMMUM
Syarat – syarat tayammum, yaitu :
1.   Wajib menggunakan debu yang suci.
2.   Debunya Tidak musta’mal atau yang sudah dipakai.
3.   Suci dari najis.
4.   Sudah masuk waktu shalat.
5.   Sekali tayammum hanya diperbolehkan untuk satu shalat fardhu saja adapun shalat sunnah boleh berkali-kali.
6.   Debunya tidak boleh bercampur dengan yang lain, seperti tepung dan sebagainya.
7.   Tidak ada penghalang antara debu dan dan anggota yang di usap.
8.   Islam

SEBAB – SEBAB TAYAMMUM
Sebab – sebab tayammum, Yaitu :
1.    Tidak adanya air
2.    Sakit atau tidak mampu menggunakan air
Di antara sebabnya bertayammum adalah karena rasa takut akan dinginnya air yang sangat dengan adanya suatu keyakinan yang kuat bahwa dengan menggunakannya itu akan dapat menimbulkan bahaya, dengan syarat ia tidak bisa memanaskan air itu.

3.    Adanya kebutuhan orang tersebut terhadap air, baik kebutuhan untuk masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Bila ia merasa khawatir secara dugaan dan bukan ragu – ragu bahwa dirinya atau orang lain atau binatang yang tidak boleh dibunuh seperti kambing misalnya yang mengalami rasa haus yang mengakibatkan kematian, maka dengan demikian hendaknya ia bertayammum dan memelihara air yang ada padanya. Begitu pula apabila ia membutuhkan air itu untuk mengadon, memasak dan lain sebagainya.

RUKUN / FARDHU TAYAMMUM
Rukun / atau Fardhu  tayammum, adalah :
1.   Memindahkan tanah debu itu ke muka sekali saja, dan kedua tangannya sekali.
2.   Berniat “sahjaku mengharuskan bershalat fardhu dengan ini tayammum” maka adalah niat ini wajib berbarengan pada meletakkan kedua telapak tangannya di atas debu itu dan jangan lenyap niat ini hingga menyapu muka dengan debu itu.
3.   Menyapu muka sekali.
4.   Menyapu kedua tangan hingga sikunya sekali pula. Tidak sunnah dua atau tiga kali.
5.   Tertib, yaitu antara menyapu muka dan menyapu kedua tangannya.


SUNNAT TAYAMMUM
Sunnat dalam tayammum, yaitu :
1.    Pertama kali hendaknya membaca  بِسْـمِ اللهِ الرَّحْمَـنِ الرَّحِيْمِ
2.    Bersiwak
3.    Menggoyang – goyangkan kedua tangannya atau meniup kedua tangan itu bila debunya banyak.
4.    Mendahulukan yang kanan daripada yang kiri.
5.    Hendaknya mengahadp kiblat
6.    Didalam mengusap wajah hendaknya dimulai dari bagian atas.
7.    Didalam mengusap kedua tangannya hendaknya dimulai dari jemarinya.
8.    Muwalat ( segera ) antara mengusap wajah dan kedua tangan.
9.    Merenggangkan jemari tangannya pada setiap awal kali menepakan.
10.  Melepas cincinnya pada saat menepakkan tangan pertama, dan apabila menepakkan tangannya yang kedua maka ia wajib dilepas
11.  Hendaknya jangan mengangkat tangannya dari anggota tayammum (disaat mengusap) sehingga usapannya itu sempurna.
12.  Membaca do’a sesudah tayammum


HAL – HAL YANG MAKRUH DALAM TAYAMMUM
Hal – hal yang makruh dalam tayammum, yaitu :
1.    Membanyakkan debu.
2.    Mengusap setiap anggota tayammum berulang – ulang.
3.    Menggoyang – goyangkan kedua tangannya setelah tayammumnya sempurna.

HAL – HAL YANG MEMBATALKAN TAYAMMUM
Hal – hal yang membatalkan tayammum, yaitu :
1.    Semua yang membatalkan wudhu’
2.    Hilangnya udzur yang membolehkannya untuk bertayammum.
Misalnya ia mendapatkan air setelah ia tidak memperolehnya atau ia mampu menggunakannya padahal sebelumnya ia tidak mampu.
3.    Terjadinya Riddah ( Keluar dari agama islam )

SEORANG YANG TIDAK MAMPU BERWUDHU’ DAN BERTAYAMMUM
Seseorang yang tidak mampu melakukan wudhu’ dan tayammum disebabkan karena suatu penyakit keras, wajib melaksanakan sholat pada waktunya tanpa wudhu’ dan tayammum. Apabila seorang yang sakit yang tidak mampu berdiri dalam sholatnya, hendaknya ia melaksanakan sholat dalam keadaan duduk. Bila ia tidak mampu maka hendaknya melaksanakan sholat dengan menggunakan isyarat.
Tujuan hal ini adalah untuk menyatakan rasa khusyu’ dan sikap tunduk terhadap alloh swt dalam semua keadaan.
0 Responses

Posting Komentar